PENYULUHAN PENANGANAN PRAHOSPITAL PADA KORBAN GIGITAN ULAR
DOI:
https://doi.org/10.51143/jsim.v1i2.285Keywords:
pelatihan, penyuluhan, penanganan gigitan ularAbstract
Gigitan ular merupakan suatu keadaan gawat darurat yang apabila tidak segera
ditangani dapat menyebabkan kematian. Jika korban ataupun penolong mengetahui dengan
baik penanganan awal gigitan binatang, masalah kegawatdaruratan pada korban dapat
ditangani segera dan menurunkan angka kejadian infeksi ataupun kematian akibat gigitan
biantang.
Edukasi tentang penanganan awal pra hospital pada korban dengan gigitan ular
diberikan kepada siswa/I SMA PGRI 3 Belitung. Dimana, kelompok masyarakat khusus ini
cukup banyak dan tersebar diberbagai wilayah tentu dapat membantu untuk menangani korban
gigitan ular agar mendapati penanganan segera sebelum dibawa ke rumah sakit.
Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah penyuluhan kesehatan
tentang penanganan awal pra hospital pada korban gigitan ular, dengan metode ceramah dan
demonstrasi. Tim terlebih dahulu menyampaikan materi dengan tujuan menambahkan
pengetahuan kemudian melakukan demonstrasi cara penanganan awal korban gigitan ular
dengan tujuan melatih keterampilan menangani korban gigitan ular.
Hasil dari kegiatan ini kelompok masyarakat khusus ini mendapatkan informasi yang
tepat dan memahami dengan baik tentang penanganan koban gigitan ular. Pengetahuan yang
baik tentang penanganan gigitan ular pada kelompok khusus seperti siswa sekolah diharapkan
dapat membantu para korban gigitan ular sebelum dibawa ke Rumah Sakit agar tidak terjadi
kegawatdaruratan pada korban gigitan ular.
Kata Kunci : pelatihan, penyuluhan, penanganan gigitan ular
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal Suaka Insan Mengabdi (JSIM) agree to the following terms:
1) Authors retain copyright and grant Jurnal Suaka Insan Mengabdi (JSIM) right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License CC BY that allows others to remix, adapt, and build upon the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., submit it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
3)Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as this can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (see the discussion about The Effect of Open Access).