PENGALAMAN KEPALA RUANGAN DALAM MENJALANKAN FUNGSI PENGARAHAN DIRUMAH SAKIT BANJARMASIN
Abstract
Kepala ruang merupakan manajer tingkat bawah/lini yang memegang peranan cukup penting dalam menentukan keberhasilan pelayanan keperawatan melalui fungsi manajemen pelayanan. Fungsi pengarahan merupakan merupakan fungsi yang paling fundamental dalam manajemen keperawatan karena berdampak dalam meningkatkan atau menurunkan kepuasan kerja perawat pelaksana yang pada akhirnya akan sangat berpengaruh pada mutu pelayanan di rumah sakit. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi untuk mengekplorasi berbagai pengalaman kepala ruangan dalam menjalani fungsi pengarahan di Rumah Sakit .Pengumpulan data yang dilakukan terhadap 7 orang partisipan dengan wawancara mendalam di tiga rumah sakit berbeda di Banjarmasin. Wawancara direkam kemudian dibuat dalam bentuk transkrip verbatim. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi pengarahan yang dilakukan oleh kepala ruangan terdiri atas pendelegasian dalam fungsi pengarahan yang dilakukan secara berjenjang dengan memperhatikan aspek legal; pemberian motivasi dengan menyeimbangkan pemberian reward dan punishment serta tidak melupakan motivasi relligi; supervisi dengan mempertimbangkan mekanisme, tujuan, sasaran dan model supervisi; Mengatasi konflik dengan belajar dari pengalaman sebelumnya; melaksanakan komunikasi dan koordinasi dalam melakukan pengarahan. Hasil studi ini diharapkan perawat manager dapat berkolaborasi baik dengan institusi pendidikan maupun rumah sakit dalam hal pendidikan kepala ruangan baik secara formal dan informal.
Authors who publish with Jurnal Keperawatan Suaka Insan (JKSI) agree to the following terms:
1) Authors retain copyright and grant Jurnal Keperawatan Suaka Insan (JKSI) right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License CC BY that allows others to remix, adapt, and build upon the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., submit it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
3)Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as this can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (see the discussion about The Effect of Open Access).